Wednesday, June 27, 2007

Masyarakat Adat Juga Indonesia

(pengen serius+sotoy mode on)

sejak bangsa Indonesia didirikan, semboyan "bhinneka tunggal ika" terus ditanamkan sebagai bentuk penghormatan filosofis atas kemajemukan dan keragaman yang dimiliki bangsa indonesia, keragaman yang bisa kita lihat di seluruh pelosok negeri ini yang memiliki banyak suku-etnis-ras-bahasa-budaya dan lain sebagainya.

fisik lingkungan tempat tinggal yang berbeda serta dukungan alam indonesia yang beragam telah melahirkan berbagai macam komunitas adat yang memiliki mode production yang berbeda satu dengan yang lainnya sehingga melahirkan keragaman di bumi indonesia. keragaman yang dinyatakan pemerintah sebagai kekayaan murni yang dimiliki bangsa Indonesia.

tapi coba menelusururi dan membaca apa yang terjadi dalam beberapa dekade belakangan..
masyarakat adat telah menjadi korban sistem pemerintah negara ini . alih-alih untuk kepentingan pembangunan nasional, masyarakat adat telah menjadi pihak yang banyak sekali dirugikan oleh kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

struktur negara-bangsa (Nation State) di indonesia yang dinyatakan sebagai kekayaan Indonesia ini dalam berbagai kebijakan belum terfasilitasi. boro2 terfasilitasi bahkan secara sistematis telah banyak tersingkir dari dari agenda politik nasional..
yak.. masyarakat yang banyak dikategorikan oleh elit politik sebagai masyarakat terbelakang (halus) oleh para elit politik. miris rasanya melihat perangkat kebijakan dan hukum yang memaksakan uniformitas dan hagemonisti sebagai alat penegak kedaulatan negara atas masyarakat adat.

contoh dibidang ekonomi, banyak ditemukan kebijakan dan hukum yang secara sepihak menetapkan alokasi sumber daya alam yang secara penuh berada di bawah kontrol swasta melalui pemerintah. padahal secara fisik lokasi itu sebagian besar berada di dalam kekuasaan masyarakat adat. penerapan kebijakan yang biasanya menggunakan metode destruktif dan malah menghancurkan alam sekitar yang dimiliki masyarakat adat. dan apa yang terjadi kemudian... secara sistemastis posisi masyarakat adat perlahan tersisihkan dan bahkan ada yang sampai hilang.. kebijakan makro ini telah menjadi instrumen utama dalam pengambilalihan sumber-sumber ekonomi secara nepotis dan kolusif oleh elit pemerintah yang sableng dan malah menimbulkan konflik yang berdimensi kekerasan di pelosok negeri ini..

beralih berbicara mengenai tataruang di negeri ini. meskipun undang-undang penataan ruang baru saja disahahkan oleh pemerintah. beberapa dekade aturan penataan ruang di negeri ini masih saja mendiskreditkan masyarakat adat. coba kita lihat apa yang terjadi di jawa, ntt. kalimantan, sumatera, papua dll. berapa banyak bangunan bercorak adat yang telah berganti menjadi bangunan modern yang tampak sama... kasus mudah di bantaran sungai martapura di kelurahan kuin kalimantan selatan. konsep bangunan terapung diatas air yang dahulu marak sebagai identitas kota kalimantan telah banyak terkikis oleh modernisasi dan isu globalisasi yang meluas.. justru banyak dari penduduk setempat yang karena dianggap terbelakang beralih ke bangunan darat dekat dengan jalan yang semakin diperbaiki. memang konsep ini sesuai dengan konsep-konsep perencanaan barat yang menitik beratkan jalur transportasi sebagai pola dasar titik pembangunan.. tapi... kmana ciri khas bangsa ini yang dahulu diagungkan sebagai kekayaan bangsa?..

miris hati ini...
coba tilik contoh yang ada pada konsep penataan ruang di bali... ada peraturan yang melindungi masyarakat adat akan bangunan-bangunan yang diharuskan "bercirikan" adat bali...
kenapa hal ini tidak diterapkan di seluruh pelosok negeri ini???
sehingga bangsa indonesia akan tetap bangga dengan bangsanya....
permasalahan seperti diceritakan diatas sebenarnya diakibatkan oleh beberapa hal yang mendasari diantaranya biasnya formalitas dan penyeragaman atas hukum di indonesia dan banyaknya produk hukum yang dibuat oleh banyak lembaga sehingga melahirkan kontradisi dan adanya hukum yang bersifat mengambang sehingga tidak adanya kepastian hukum di negeri ini. dengan kondisi demikian dengan mudah elit penguasa baik pemerintah maupun pemilik modal dapat mengendalikan "pasar" dengan derasnya kapitalisme global di dunia..

sungguh memprihatinkan... oleh karena itu sebenarnya kekayaan itu sudah seharusnya dilindungi oleh instrumen hukum negara sehingga posisi masyarakat adat dapat memperoleh perlindungan dan pengakuan yang pasti.. reformasi yang kemarin gancang digalakan juga harus memuat kebebasan masyarakat adat yang juga secara faktual merupakan bangsa indonesia.. jangan sampai semangat reformasi kemarin hanya sampai tatanan politis kemudian mentah begitu saja disana...

karena demokrasi dan hak asasi manusia itu diperlukan...



-sebuah pandangan..
-aku cinta indonesia

sumber gambar : http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/8/13/9-2.JPG
www.flickr.com/photos/mayapuspita/207279643/
sumber pandangan : National Geographic channel, koran2x, ma mata kuliah community development

4 comments:

Ultimate reader said...

satu yang keren dari blog ini : sumber gambar, sumber kutipan, sumber pandangan ditulis,,,

mau nyalon jadi capres ya,,

Moriez <> said...

ga kok jom..
mau jadi rakyat yang berarti buat bangsa saja..

Ultimate reader said...

gapapa juga kok nyalon jadi capres,,
kan tar aku jadi sekjen PBB tuh, tar aku prioritasin deh Indonesia, haha,,

pupuk organik said...

pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik , pupuk organik